Sumbarescape- Minangkabau menyimpan pesona yang tak lekang oleh waktu, alamnya yang elok berpadu dengan budaya yang kaya, menjadikan tanah Minang sebagai salah satu daerah yang memiliki sejarah dan budaya yang kuat.
Pusat Dokumentasi dan Informasi KebudayaanMinangkabau(PDIKM), yang terletak di Kelurahan Silaiang Bawah, Kecamatan Padang Panjang barat, Kota Padang Panjang, salah satu bukti yang merekam sejarah adat Minangkabau.
Saksi bisu kejayaan dan kearifan lokal masyarakat Minangkabau yang ada di PDIKM yaitu Museum Bustanil Arifin. Ruang yang merekam jejak sejarah, adat dan perjuangan ekonomi masyarakat Minang. PDIKM, lembaga yang mendedikasi untuk melestarikan, mempromosikan, dan mempelajari budaya Minangkabau melalui artefak, dokumentasi sejarah dan fasilitas modern, serta pakaian adat.
Museum Bustanul Arifin yang berbentuk Rumah Gadang ini menyimpan lebih dari tiga ribu dokumen dan artefak yang berkaitan dengan Minangkabau. Termasuk foto foto sejarah dan alat musik tradisional.
Selain tempat objek wisata sejarah, PDIKM juga berfungsi sebagai pusat edukasi, pelestarian budaya melalui pameran festival, lomba, dan pelatihan budaya Minangkabau. Tempat ini juga memiliki fasilitas penunjang, seperti gazebo, mushala, toilet, taman, dan toko souvenir untuk pengunjung yang datang.
Pengunjung juga dapat menyewa pakaian adat untuk berfoto di lantai dasar Rumah Gadang. Harga tiket masuk bervariasi, Rp.5.000 untuk anak-anak, Rp.10.000 untuk dewasa, dan Rp. 25.000 untuk mancanegara. Wisata ini menjadi daya tarik bagi wisatawan berkunjung untuk mengenal adat dan budaya Minangkabau.
Siska Maharani (Mahasiswa Prodi Komunikasi Penyiaran Islam, UIN Imam Bonjol Padang)
.jpg)
Sukses terus tim
BalasHapus